Ketentuan Nilai Kelulusan untuk Daftar Akpol 2024, Cek Biar Pendaftaran Lancar

0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

SEMARANG – Berikut Nilai Pendaftaran Akpol 2024. Masih ada pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 hingga 21 April. Untuk mendaftar Akpol 2024, ada sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi calon taruna.

Salah satunya adalah pemberian poin kelulusan kepada calon pelamar. Apa poin kelulusannya? Untuk lebih jelasnya artikel kali ini tentang hal tersebut, check it out!

Informasi pendaftaran Akpol Tahun 2024 bagi calon polisi peringkat dua inspektur polisi pertama (IPDA) terbuka bagi mahasiswa lulusan tahun 2024 dan lima tahun sebelumnya. Untuk mendaftar, calon taruna harus memiliki minimal ijazah SMA/MA/sederajat.

Namun sayangnya lulusan paket A, B dan C tidak bisa mendaftar. Selain itu, peserta harus mencapai rata-rata nilai kelulusan yang dikelompokkan berdasarkan tahun kelulusan.

Sebagai syarat penting yang harus dipenuhi peserta, berikut syarat penerimaan pendaftaran Akpol 2024 yang akan dimuat di situs resminya pada Kamis (28 Maret 2024).

Peraturan Poin Kelulusan Akpol Tahun 2024

Sebagaimana disebutkan di atas, calon taruna harus memiliki minimal ijazah SMA/MA/sederajat. Lulusan BA/MA jurusan IPA/IPS harus terakreditasi dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan lulusan dari pondok pesantren diakreditasi dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Rata-rata nilai kelulusan

Lulus tahun 2019 dengan rata-rata minimal 70 pada ujian nasional.

Pada tahun ajaran 2020-2021, lulusan dengan rata-rata hasil gelar minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan abjad (A=80, B=70-79, C=60-69, D=50-59).

Ijazah yang diselesaikan pada tahun 2022-2023 memiliki rata-rata 75,00 atau setara B.

Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

2. Rata-rata hasil kelulusan khususnya di Papua dan Papua Barat

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %