Mengenal Istilah Digital Self-Harm yang Berdampak Buruk pada Kesehatan Mental
robbanipress.co.id, Jakarta – Selain intervensi langsung, kini ada istilah digital self-harm atau digital self-harm.
Ini terjadi ketika seseorang melontarkan komentar berbahaya atau ancaman non-bunuh diri tentang dirinya secara online.
Pada dasarnya, ini adalah salah satu bentuk penindasan maya. Perbedaannya adalah alih-alih menargetkan orang lain secara online, orang sering kali menargetkan diri mereka sendiri. Hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik.
“Penelitian juga menemukan bahwa kasus menyakiti diri sendiri secara digital dapat menjadi tanda peringatan untuk bunuh diri,” tulis psikiater Smitha Bhandari, MD mengutip Webmd, Jumat (23/2/2024).
Menurut Smitha, self-harm bisa terjadi di platform media sosial maupun platform internet. Asalkan memungkinkan pengguna mengunggah atau berbagi kata, gambar, gambar, dan video.
Orang biasanya mengunggah konten secara anonim atau dengan nama palsu di depan umum, sehingga orang lain dapat melihatnya.
Misalnya, Anda dapat membuka akun media sosial seperti profil Instagram atau Snapchat palsu (akun kedua). Kemudian Anda akan memposting komentar atau pesan di feed Anda yang bersifat jahat dan merugikan Anda.
Penindasan terhadap diri sendiri dapat mencakup pernyataan negatif seperti “Saya jelek” atau “Saya tidak berharga” dan pernyataan yang mempermalukan diri sendiri.
Pengguna lain dapat berinteraksi atau berinteraksi dalam pesan melalui komentar, jawaban, jawaban, pertanyaan, atau opsi lain yang tersedia di platform.
Mereka dapat menikmati perilaku tersebut. Hal ini dapat merugikan diri sendiri dan berbahaya.
Tindakan menyakiti diri sendiri secara digital dapat memengaruhi harga diri. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat menyebabkan kondisi lain seperti depresi dan kecemasan. Dalam kasus lain, depresi atau kecemasan yang dialami seseorang dapat menimbulkan komentar kebencian.
Menurut Smitha, belum banyak penelitian yang dilakukan mengenai topik ini. Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa remaja lebih cenderung melakukan tindakan merugikan diri sendiri saat online.
Sebuah penelitian pada tahun 2016 terhadap 5.500 anak usia 12-17 tahun menemukan bahwa 6 persen anak-anak memposting hal-hal berbahaya tentang diri mereka secara online. Anak laki-laki lebih mungkin melakukan hal tersebut dibandingkan anak perempuan.
Sebuah studi tahun 2017 yang meneliti tindakan menyakiti diri sendiri secara digital di kalangan remaja berusia 13-17 tahun menemukan sebaliknya. Artinya, laki-laki heteroseksual tiga kali lebih mungkin mengalami tindakan menyakiti diri sendiri secara digital dibandingkan pasangan heteroseksualnya.
Studi ini juga menemukan bahwa remaja dengan satu atau lebih disabilitas lebih cenderung melakukan perilaku tersebut secara online.
Remaja yang mengalami depresi, tindakan menyakiti diri sendiri, atau masalah kesehatan mental lainnya lebih cenderung memposting konten yang merugikan diri sendiri secara anonim.
Tindakan menyakiti diri sendiri secara digital dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental Anda. Seperti rendahnya harga diri dan rasa percaya diri. Perilaku ini juga bisa menjadi pertanda buruknya kesehatan mental.
Para ahli menemukan bahwa tindakan menyakiti diri sendiri secara digital seringkali menjadi faktor risiko masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, penurunan prestasi sekolah, penurunan produktivitas, masalah penyalahgunaan zat, dan gangguan makan.
Bunuh diri bukanlah jawaban, apalagi solusi atas segala persoalan hidup yang kerap mengganggu Anda. Jika Anda, teman, saudara atau anggota keluarga yang Anda kenal sedang mengalami kesulitan, depresi dan pikiran untuk bunuh diri, sebaiknya Anda menghubungi psikiater di puskesmas (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Anda juga dapat mengunduh aplikasi Teman Saya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.my friends
Atau hubungi call center 24 jam Kementerian Kesehatan di 1500-567 untuk pengaduan. , permintaan dan saran dari orang-orang.
Anda juga dapat mengirimkan pesan singkat ke 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (email) [email protected].