Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

0 0
Read Time:2 Minute, 59 Second

robbanipress.co.id – Meski Universitas Sumatera Utara (USU) telah menawarkan solusi pengurangan penerapan biaya kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025, namun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU menyatakan juga menolak hal tersebut. peningkatan UKT. .

Hal itu diungkapkan Presiden BEM USU, Aziz Syahputra kepada wartawan, usai bertemu langsung dengan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, membahas solusi terkait kenaikan UKT, dilaksanakan di Gedung DLCB Lantai I Kampus USU, pada Rabu 15 Mei 2024.

“Mahasiswa selalu sendiri, kami tidak terima kenaikan UKT. Dari sudut pandang kami, kami tetap tidak terima kenaikan UKT yang digagas peraturan Kementerian ini. kebijakan USU,” jelas Aziz.

Aziz menilai sejarah UKT digunakan jika tidak memenuhi rasa keadilan dari mahasiswa. Namun, pihaknya akan menegakkan hukum sampai keadilan ditegakkan.

“Sebenarnya kalau kita melihat rekam jejak USU sekarang dan ke belakang, saat ini masih ada kebijakan mengenai hak UKT,” kata Aziz.

Aziz mengungkapkan, peningkatan UKT diharapkan mahasiswa USU pada tahun 2022. Namun, katanya, pernyataan UKT itu wajar, menurutnya tidak demikian.

“Karena (kenaikan UKT) di tahun 2022 tidak akan ada. Dan kalau bisa dikatakan, sebenarnya dengan undang-undang sebelumnya pasti tidak ada keadilan sama sekali,” kata mahasiswa Kedokteran Gigi (FKG) USU ini.

Sedangkan UKT akan meningkat pada tahun 2022 nanti. Aziz mencatat, sarana, prasarana, dan prasarana pendidikan (Sarpras) kampus USU belum lengkap. Namun pengumuman Rektor USU masih dalam proses pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu kenaikan UKT di tahun 2022 ini meningkat, kalau kita berkaca pada daerah ini secara pribadi, kita kira tidak ada apa-apa terkait infrastruktur, karena menurut Pak Penguasa, permasalahan ini masih menjadi alasan kita memantau. , “katanya. . Aziz.

Aziz mengatakan, pihaknya siap memberikan kesempatan kepada mahasiswa baru USU yang belum memiliki kemampuan berbisnis dan mengajukan UKT sesuai kemampuannya.

“Makanya statistiknya pasti ada, kita buat statistik masing-masing sekolah, dan ini kita pantau juga, jadi kita pantau sampai akhir,” kata Aziz.

Rektor USU, Prof. Muryanto Amin mengatakan pihaknya juga menawarkan solusi melalui oposisi UKT. Jika UKT USU memutuskan, maka akan melebihi kemampuan keuangan keluarga. Sehingga penting untuk menyelesaikan permasalahan UKT dengan benar.

“Oleh karena itu, solusinya, jika ada mahasiswa yang menurut UKT di luar kemampuan mahasiswa tersebut atau orang tuanya, dapat mengajukan surat pengampunan,” jelas Muryanto.

Muryanto mengatakan, mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025, dapat melengkapi pengajuan UKT berdasarkan kemampuan keuangan orang tuanya. Ia mengatakan pihaknya akan mendukung sistem peradilan UKT. 

“Pertama, ini keadilan. Keadilan itu intinya, bagi yang mampu lebih dari yang tidak mampu,” kata Muryanto.

Meski terjadi kenaikan UKT, namun kenaikan tersebut tidak melebihi tarif Biaya Belajar Tunggal (BKT), misalnya BKT Sarjana Kesehatan sebesar Rp 29 juga. Sedangkan kelompok VII sebesar Rp16 juta. Sedangkan kelompok I Rp 500 ribu dan kelompok II Rp 1 juta 

Muryanto menjelaskan, ia melihat banyak mahasiswa yang melengkapi persyaratan pengajuan UKT tanpa memeriksa seluruh persyaratan dan menyerahkan biodata. Jadi pasca ada keputusan UKT, mahasiswa merasa tidak mampu membayar SPP.

“Kenapa diputuskan melebihi kemampuan keuangan mereka, karena mereka bisa saja salah (permintaan UKT harusnya). Di mana mereka,” kata Muryanto.

Muryanto kemudian menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan UKT tersebut. Namun, menyampaikan persyaratan baru dengan informasi yang akurat dan relevan tentang permohonan UKT berdasarkan program studi siswa dan sumber keuangan orang tua siswa.

“Mahasiswa yang mau kuliah dan tidak mampu membayar SPP jangan putus asa, kalau tidak, disini kami berikan solusinya, bisa kirimkan bagi yang tidak suka, akan kami cek informasinya. Betul, nanti kita turunkan sesuai kemampuan belanja orang tuanya,” ujarnya. Muryanto.

Baca presentasi pendidikan lainnya di tautan ini. Mahasiswa mengimbau Kejaksaan Banten tetap netral dan tegas saat Mahasiswa Pilkada yang tergabung dalam Persatuan BEM Serang Raya (ABSR) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Banten, Rabu 30 Oktober 2024. robbanipress.co.id.co .id 30 Oktober 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %