OJK: Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis
robbanipress.co.id, Jakarta – Penipuan di dunia investasi tidak bisa dihentikan. Salah satu kunci yang selalu hadir dalam penipuan investasi adalah janji pendapatan atau pendapatan tinggi dalam waktu singkat. Hal terbaru yang banyak dibicarakan orang adalah hilangnya uang nasabah di salah satu bank pemerintah.
Direktur Jenderal Administrasi Bisnis, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK meminta semua orang tidak tertipu kemudahan dan menggiurkan melalui investasi yang memberikan keuntungan.
Terkait kasus salah satu bank pelat merah tersebut, OJK kini tengah melakukan penyelidikan dengan memanggil 17 pengecer yang terlibat dalam kejadian tersebut untuk mendapatkan informasi terkait hilangnya uang pengusaha. Bank harus bertanggung jawab apabila terbukti terdapat kesalahan pihak bank dan OJK dapat memberikan sanksi.
Namun jika kegagalan tersebut karena kelalaian nasabah, maka bank tidak akan mengganti dana yang disebut hilang tersebut, ujarnya, Minggu (19/5/2024).
Kemudian, Friderica menawarkan tips menghindari penipuan belanja:
1. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang besar
Semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan maka semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya penipuan. Agar LPS menjamin simpanan Anda, pastikan tingkat bunga Anda tidak melebihi tingkat jaminan LPS.
2. Periksa legalitas penawaran investasi
Hubungi atau kunjungi grup jasa keuangan untuk mengetahui apakah produk investasi ditawarkan. Periksa ke Kontak OJK 157 untuk status hukum lembaga keuangan yang berizin OJK.
3. Simpan dokumen kepemilikan dan verifikasi transaksi
Simpan catatan kepemilikan saham dan semua bukti transaksi dengan benar untuk menghindari penyalahgunaan. Simpanan bank harus dicatat dalam pembukuan bank.
4. Jangan percaya pada orang yang saling memberi uang.