PDNS 2 Terdampak Ransomware, Data yang Dicuri Tak Bisa Kembali?
robbanipress.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terkini mengenai perubahan kasus Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Manajer Jaringan Telekomunikasi dan Solusi IT Herlan Wijanarko mengatakan, banyak upaya yang dilakukan untuk membenahi PDNS 2 Surabaya.
“Sejak kejadian hingga hari ini, BSSN, Cominfo dan para penyewa membantu kami, menggunakan sumber daya yang mereka miliki untuk kembali,” kata Herlan dalam jumpa pers, Rabu (26/6/2024).
Namun, dia mengatakan data terenkripsi tidak lagi tersedia untuk Cominfo.
“Beberapa data terenkripsi tidak dapat dipulihkan,” katanya.
Meski data yang disita tidak bisa dipulihkan, Herlan mengatakan sebagian data dari penyewa Pusat Data Nasional masih dicadangkan.
“Kami identifikasi 44 tenant yang masih tersedia,” ujarnya. “Kami bekerja keras untuk membuat layanan yang terkena dampak kembali berjalan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Herlan juga mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sigma Telekomunikasi dan BSSN telah menghubungi penyewa yang terdampak.
“Kami telah menghubungi para penyewa yang terdampak untuk memastikan mereka memiliki data cadangan,” kata Herlan.
Herlan yang memperkirakan data yang tidak didukung tersebut mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan bekerja sama dengan BSSN dan Telkom Sigma untuk membuat PDNS baru.
“Jika data penyewa yang terdampak tidak dapat dipulihkan, kami akan membuat lingkungan baru,” tutupnya dalam keterangan.
Sekadar informasi, pada Kamis (20/6/2024), PDNS Telecom yang dioperasikan Cominfo bersama Sigma diserang Brain Chiper Ransomware.
Ransomware Brain Chiper sendiri dibuat menggunakan teknologi Lockbit 3.0 yang menurut beberapa sumber sulit ditembus.
Penyerang meminta uang tebusan sebesar $8 juta (sekitar RMB 131 miliar) untuk memulihkan data terenkripsi.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, Kepala Badan Jaringan dan Sandi Negara Khinsa Siburyan memutuskan sambungan PDNS 2 BSSN dengan PDNS di kota lain untuk mencegah penyebaran uang tebusan.
“BSSN telah memutus PDNS 2 di Surabaya dengan PDNS di Serpong dan Batam, sehingga ransomware tidak bisa menjangkau sistem lain,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, hanya PDNS 2 di Surabaya yang terdampak.
“Untuk PDNS 1 di Serpong dan Batam, sejauh ini kami pastikan aman,” ujarnya.
Tak hanya itu, PDNS yang tidak terdampak akan diberikan pembaruan sistem agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Sistem PDNS 1 di Serpong dan Batam akan kita perkuat agar tidak terjadi lagi di daerah lain,” ujarnya.
Menurut Herlan Vijanarko, fokus utama pascaserangan ransomware ini adalah memulihkan para penyewa yang terdampak.
“Kami prioritaskan kepada para tenant yang terdampak permasalahan ini,” kata Herlan.
Selain itu, ia menegaskan, pelayanan publik menjadi prioritas Cominfo agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang layak.
“Pak Menteri perintahkan kami memulihkan pelayanan publik dulu,” ujarnya.
Hellran mengungkapkan, data lima tenant berhasil ditemukan oleh BSSN, Cominfo, dan Telecom Sigma.
Ada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Migrasi, LKPP, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Dinas Perizinan Acara, ASN Digital Kota Kediri dan Kementerian Agama, ujarnya.
“BSSN, Kominfo dan Telkom Sigma akan terus berbenah dan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik,” tutupnya.