Perpres Publisher Rights: Keadilan Ekonomi untuk Industri Pers Indonesia

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

Jakarta, robbanipress.co.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan, Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Sistem Digital untuk Mendukung Hak Jurnalis atau Penerbit yang Berkualitas atau Perpres Nomor 32 menjamin keadilan ekonomi bagi industri media. Dengan aturan ini, pemerintah bertujuan untuk menjamin keadilan ekonomi dalam pendistribusian konten di platform digital. Menurutnya, disrupsi digital telah mengubah lanskap media secara signifikan. “Kami melihat ada hubungan asimetris antara penerbit atau pembuat konten dengan perusahaan platform digital,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Wamenkominfo melanjutkan dengan terbukanya peluang ekonomi yang sangat besar dan beragam. Tantangan yang dihadapi para pembuat konten semakin beragam dan beragam; salah satunya hak kekayaan intelektual (HAKI), katanya, platform digital memiliki kemampuan untuk mendistribusikan konten sesuai minat audiens sehingga menghasilkan banyak audiens di aplikasi. Untuk itu, ia menekankan adanya regulasi penting untuk menjamin keadilan ekonomi bagi perusahaan surat kabar dan platform digital. Selain itu, adanya Perpres tentang hak penerbit bertujuan untuk menjamin pemerataan informasi yang didistribusikan di platform digital. “Hak tersebut hadir sebagai kebijakan positif bagi industri surat kabar di tingkat nasional, yang tujuannya antara lain untuk menciptakan keseimbangan antara aspek komersial, atau seperti yang kami katakan, antara perusahaan platform digital dan perusahaan surat kabar. Undang-undang kekayaan intelektual adalah berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.” Pasal ketiga menjelaskan bahwa memperoleh berita yang sebenarnya sebagian atau seluruhnya dari kantor berita, lembaga penyiaran dan surat kabar atau sumber sejenisnya. Wakil Menteri Perhubungan dan Penerangan menegaskan, tindakan ini akan tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta sepanjang ada sumber beritanya: “Ketentuan ini masih mempunyai kelemahan yaitu “Keadaan ini mempengaruhi keberlangsungan perusahaan surat kabar atau profitabilitas perusahaan surat kabar,” kata Nezar Patria. Bakat Digital Sedang Berburu, Indonesia Butuh Jutaan Orang Cerdas untuk Capai Target 5.500 Ton. Pada tahun 2030, ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$366 miliar (Rp 5.500 triliun). robbanipress.co.id.co.id 28 September 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %