Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
robbanipress.co.id, Jakarta – Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur penangkapan ikan tuna di perairan Indonesia. Upaya lainnya adalah menjaga masyarakat tetap sehat dan kuat.
Selain itu, Indonesia juga tercatat sebagai penyumbang utama ekspor ikan cakalang (TCT). Artinya, ada manfaat dari sektor perekonomian jika populasi tuna tetap terjaga.
“Jadi bagaimana kita menjamin keberlangsungan ketersediaan sumber daya tuna untuk pembangunan sosial dan membantu negara untuk konservasi,” kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Ridwan Mulyana dalam konferensi pers bertajuk Memacu Bisnis Perikanan Tuna Indonesia. Atas dan Bawah, di Kantor PKC, Jakarta, dilansir Jumat (21/6/2024).
Pengaturan atau pembatasan penangkapan ikan tuna, kata Ridwan, akan didasarkan pada program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Konsep ini mengedepankan keseimbangan antara ekonomi dan konservasi ekologi.
Artinya kita bekerja sama dalam masalah ekonomi dan lingkungan hidup agar ikan tuna tidak merusak sumber daya lingkungan baik air, habitat ikan, dan wilayah laut. Selain ikan, ada terumbu karang, mangrove, dan lain-lain, jelasnya.
Selain itu, pihak juga menyusun Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) yang harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam penangkapan ikan. Dokumen ini akan mencantumkan jenis-jenis tuna yang dapat ditangkap, termasuk ukuran dan waktu penangkapannya.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menekankan pentingnya penerapan protokol atau manajemen penangkapan ikan nusantara.
“Kita sudah mempunyai dokumen yang menunjukkan cara pemanenan yang baik, terkait bagaimana kita mengelola berbagai izin yang harus diberikan agar tetap lestari, misalnya penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak merusak lingkungan, yang diatur. , ” jelasnya.
Selain itu, Ridwan juga menyampaikan upaya pencegahan wilayah pemijahan dan perkembangbiakan ikan tuna di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, Laut Banda dan sekitarnya.
“Hal ini terus kami lakukan karena kami tahu di situlah ikan tuna bertelur dan bertelur, khususnya sirip kuning,” kata Ridwan.
Oleh karena itu, dia sepakat pentingnya memperbarui database. Dalam hal ini, ia juga bekerja sama dengan para ahli. Sementara itu, pihaknya bekerja sama dengan negara tetangga untuk melindungi populasi tuna.
Artinya kita harus aktif meningkatkan diplomasi, dll. Memiliki hak lebih untuk mengakses pemanfaatan ikan tuna, jelasnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Machmud mengatakan penjualan ikan Indonesia akan meningkat pada Mei 2024. Bahkan, saat ini terjadi penurunan harga ikan di seluruh dunia.
Machmud menjelaskan ekspor tuna (TCT) akan meningkat signifikan pada Mei 2024, baik dari segi harga maupun volume ekspor.
Ia menyebutkan ada peningkatan sebesar 4,3 persen dibandingkan ekspor. Sedangkan volume ekspornya meningkat sebesar 17,4 persen dibandingkan keberhasilan ekspor cakalang tongkol tuna pada Mei 2023.
“Pada data Mei 2024, kita melihat ada peningkatan yang cukup signifikan pada ikan tuna dibandingkan dengan yang lain, udang bukannya penurunan tipis setiap tahunnya,” kata Machmud dalam konferensi pers bertajuk Memacu Usaha Perikanan Tuna Hulu dan Hilir Indonesia, di acara tersebut. KKP. Kantor, Jakarta, Tiongkok (20/6/2024).
“Tetapi untuk ikan tuna mengalami kenaikan sebesar 4,3 persen nilainya dan juga sebesar 17,4 persen,” lanjutnya.
Diakuinya, perbedaan pertumbuhan stok tersebut disebabkan oleh penurunan harga tuna di seluruh dunia. Jadi, jumlah volumenya lebih tinggi daripada jumlah pemuaiannya dari segi nilai.
Machmud mengatakan penurunan harga tidak hanya terjadi pada produk tuna. Namun hal ini juga terjadi pada sumber daya laut dan ikan lainnya.
“Karena hal ini terjadi, dilihat dari informasi harga ikan di seluruh dunia, harga banyak hal termasuk udang, tuna, dan rumput laut sedang turun sedikit,” ujarnya.
Menurut dia, penurunan harga ini terjadi karena kenaikan harga barang. Pada saat yang sama, pemilik dan pengelola bisnis di setiap negara masih mempertahankan harga eceran di tingkat konsumen.
“Mungkin karena situasi perekonomian saat ini dan kenaikan harga komoditas, harga tetap di konsumen sehingga harga diturunkan,” jelasnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor ikan tuna dari Indonesia mencapai USD 927,2 juta atau setara Rp 14,7 triliun pada tahun 2023. Untuk mewujudkan potensi tersebut, jumlah ikan tuna di perairan dalam negeri diperkirakan berjumlah dikendalikan.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan penangkapan ikan tuna harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, hasil tangkapan dapat dimanfaatkan sekaligus menjaga populasi laut.
“Tuna merupakan salah satu sumber protein hewani yang terbaik sehingga (hasil tangkapannya) harus berkelanjutan agar dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan generasi mendatang,” kata Budi dalam sambutannya, Kamis (16/5/2024).
Ia mengatakan, upaya utama penyelamatan sumber daya perikanan tuna adalah dengan menerapkan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan mencegah eksploitasi, baik terhadap nelayan maupun perusahaan perikanan. Pemantauan terhadap populasi tuna secara terus menerus dilakukan untuk menjaga kelestariannya.