Uni Eropa Selidiki Apple, Meta, dan Google Terkait Kebijakan Digital Market Act
robbanipress.co.id, Jakarta – Perusahaan-perusahaan teknologi besar saat ini sedang dilanda kepanikan. Pasalnya, Uni Eropa sedang menyelidiki perusahaan yang tidak mematuhi Digital Markets Act (DMA).
Dikatakan Engadget, Rabu (27 Maret 2024), alasan penyelidikan adalah Apple dan perusahaan induk Google, Alphabet, tidak memberikan izin yang cukup kepada pengembang untuk menyediakan perangkat lunak yang dapat diunduh di luar Google Play Store dan App Store.
Sementara itu, perusahaan teknologi tersebut dapat membatasi kemampuan produsen untuk beriklan secara sukarela dan langsung mengakhiri kontrak dengan produsen, termasuk mengenakan biaya tambahan.
Komisi Eropa mengatakan pihaknya juga yakin Alphabet akan mempertahankan eksklusivitas atas layanan Google.
Dia menambahkan bahwa Apple tidak memberikan pengguna pilihan untuk menginstal aplikasi pra-instal di iOS atau menghapus aplikasi pra-instal dari iPhone.
Topik penelitian ini adalah Meta yang berkaitan dengan kebijakan Uni Eropa saat ini dimana pengguna dapat berhenti melihat iklan dengan dikenakan biaya.
Sebelum sidang, Komisi Eropa mengumumkan kemungkinan penyelidikan terhadap Apple dan Google.
Pada bulan Januari, Apple mengumumkan perubahan pada App Store untuk mematuhi aturan DMA.
Perubahan ini termasuk mengizinkan toko aplikasi selain App Store di iPhone dan memberi pengembang kemampuan untuk mengarahkan pengguna ke aplikasi pihak ketiga.
Perubahan yang dilakukan oleh Apple juga mencakup “biaya teknologi” sebesar EUR 0,50 yang harus dibayar pengembang per orang per tahun setelah 1 juta pemasangan aplikasi pertama – bahkan jika pengguna mengunduh aplikasi tersebut dari toko lain.
Banyak pesaing Apple yang menentang perubahan pada App Store. Beberapa orang juga mengkritik denda perusahaan karena kemudian digunakan untuk membayar orang lain di AS.
Uni Eropa sangat prihatin mengenai apakah perusahaan mematuhi peraturan DMA.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, seperti fakta bahwa investasi baru Apple tidak menguntungkan bagi DMA,” Presiden AntiTrust Margaret Vestager mengatakan kepada Reuters.
Dalam pernyataannya kepada pers, Apple mengatakan, “Saya yakin rencana kami mengikuti DMA,” sementara Alphabet mengatakan “akan terus melanjutkan strategi kami dalam beberapa bulan mendatang.”
Juru bicara Meta menyebut opsi berbayar dan bebas iklan sebagai “model bisnis standar di banyak industri”.
Berita tentang penyelidikan skala besar muncul tak lama setelah Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan terhadap Apple.
Pemerintah AS mengkritik Apple karena memperkuat monopolinya terhadap perangkat lunak seluler, dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut mempersulit pesaing untuk bersaing dengan produk dan layanan mereka.
Menurut Bloomberg, penyelidik Komisi Eropa sedang mencoba membuat keputusan akhir dalam waktu satu tahun setelah penyelidikan resmi.
Jika Uni Eropa memutuskan bahwa perusahaan teknologi yang melakukan bisnis di Eropa tidak mematuhi DMA, perusahaan tersebut akan menghadapi hukuman yang berat.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Uni Eropa dapat mengenakan denda kepada perusahaan hingga 10% dari omset tahunan dan hingga 20% jika pelanggaran berulang.
Sementara itu, Apple baru-baru ini mengumumkan rencana mengizinkan pengguna iPhone di Uni Eropa untuk menghapus browser Safari.
Hal ini dipandang sebagai cara Apple untuk mematuhi Digital Markets Act yang dikenal sebagai Digital Markets Act di Uni Eropa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Apple untuk menambah pilihan bagi pengguna. Menurut dokumen yang diterbitkan Apple, pengguna iPhone di Eropa dapat menghapus instalasi browser Safari sebelum akhir tahun 2024.
Menurut Gizchina, Apple akan memberikan pengguna iPhone di Uni Eropa kemampuan untuk mengontrol aplikasi di iPhone mereka.
Untuk memenuhi persyaratan DMA UE, Apple telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang mengembangkan aplikasi yang memungkinkan pengguna iPhone mentransfer data dengan mudah ke Android. Diharapkan ini akan selesai pada akhir tahun 2025.