Viral Santri di Kediri Meninggal Diduga Akibat Perundungan, KemenPPPA Angkat Bicara
robbanipress.co.id, Jakarta – Seorang santri berinisial BB diserang di dekat sebuah pesantren di Kediri, Jawa Timur. Akibat kekerasan tersebut, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya.
Isu ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet. Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat menyesalkan dan mengutuk kekerasan yang terjadi di dana pensiun syariah.
Pak Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengikuti proses hukum para tersangka serta memberikan dukungan kepada keluarga anak korban.
“Kami Kementerian PPPA menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang bocah lelaki berusia 14 tahun yang bersekolah di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Kediri akibat kekerasan fisik atau penganiayaan,” kata Nahar dalam keterangan resmi. Pernyataan tersebut dikutip pada Jumat (1/3/2024).
“Kami juga sangat prihatin dengan masih berlanjutnya kekerasan dan korban jiwa di pesantren. Ini menjadi peringatan keras kepada lembaga/lembaga keagamaan untuk lebih memberikan perlindungan kepada santrinya dalam bentuk pesantren,” imbuhnya.
Ia berharap tidak ada korban kekerasan di sekolah, khususnya di sekolah Islam.
Nahar menggambarkan kronologi kejadian dari sudut pandang keluarga. Informasi tersebut diperoleh dari Kelompok Pelayanan Ramah Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Pada tahun tersebut pihak pesantren mengaitkan kematian pasien tersebut dengan sakit perut dan terjatuh di kamar mandi.
Pihak pesantren mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun tidak dapat ditolong.
Saat keluarga korban menerima jenazah, ditemukan hal aneh. Darah mengalir dari peti mati.
Dari situ kecurigaan pihak keluarga semakin kuat dan mereka meminta anak korban membuka cadar. Kondisi tubuh korban sangat parah, berbagai luka terlihat jelas di tubuh.
Kondisi tubuh korban penuh lebam, luka sobek, bekas luka bakar rokok di kaki, luka di dada bahkan luka robek di leher.
Dugaan penganiayaan terhadap anak korban diperkuat dengan bukti berbagai luka yang terlihat jelas di sekujur tubuh. Saat ini kami telah menerima informasi mengenai identitas 4 (empat) orang tersangka, antara lain MN (18), MA (18). ). ), AF (16) dan AK (17) dan kini telah ditahan. “Perkara ini akan kami lanjutkan hingga anak korban mendapat keadilan,” kata Nahar.
Nahar juga menyatakan Kementerian PPPA telah terintegrasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri.
Koordinasi juga dilakukan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi.
Dalam hal bantuan hukum dan psikologis, koordinasi akan dilakukan pada upaya bantuan tambahan. Di tahun
Pemkot Banyuwangi beserta jajaran dan instansi terkait turun langsung menafkahi keluarga anak-anak terdampak.
Berdasarkan informasi yang diterima dari ibu korban, anak korban menghubunginya melalui WhatsApp dan memintanya untuk menjemputnya. Namun ibu korban tidak menyetujui permintaan tersebut karena sebentar lagi anak korban akan melewati Imtihan ( Ramadan). ) liburan dan anak korban pun menyetujuinya.”
Namun saat itu ibu korban sudah merasa tidak enak badan dan akhirnya ibu korban memesankan tumpangan untuk menjemputnya. Namun keesokan harinya, korban menelpon dan memberitahukan bahwa dia tidak perlu menjemputnya karena ibunya sedang berada di rumah. baiklah.” Nahar menjelaskan.